Hendrasilondae’s Weblog

Health Safety and Environment weblog

manajemen K3 di laboratorium

IKHTISAR

* Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Laboratorium

*Sri Sugihati Slamet *

/Pusat Penelitian dan Pengembangan Farmasi dan Obat Tradisional / /Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Departemen Kesehatan RI, Jakarta / *

*PENDAHULUAN *

Dalam pekerjaan sehari-hari petugas laboratorium selalu dihadapkan pada bahaya-bahaya tertentu, misalnya bahaya infeksius, reagensia yang toksik , peralatan listrik maupun gelas yang digunakan secara rutin. Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam laboratorium dapat digolongkan dalam : 1. bahaya kebakaran dan ledakan dari zat/bahan yang mudah terbakar atau meledak. 2. bahan beracun, korosif dan kaustik 3. bahaya radiasi 4. luka bakar 5. syok akibat aliran listrik 6. luka sayat akibat alat gelas yang pecah dan benda tajam 7. bahaya infeksi dari kuman, virus atau parasit. Pada umumnya bahaya tersebut dapat dihindari dengan usaha-usaha pengamanan, antara lain dengan penjelasan, peraturan serta penerapan disiplin kerja. Pada kesempatan ini akan dikemukakan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium.

*MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN *

*KERJA DI LABORATORIUM *

Manajemen adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakan bantuan orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan tersebut, dia membagi kegiatan atau fungsi manajemen menjadi :

A. /Planning /(perencanaan)

B. /Organizing/ (organisasi)

C. /Actuating /(pelaksanaan)

D. /Controlling /(pengawasan)

*A. /Planning/ (Perencanaan) *

Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Dalam perencanaan, kegiatan yang ditentukan meliputi :

a. apa yang dikerjakan

b. bagaimana mengerjakannya

c. mengapa mengerjakan

d. siapa yang mengerjakan

e. kapan harus dikerjakan

f. di mana kegiatan itu harus dikerjakan

Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya di bidang pelayanan, tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin banyak ragamnya; semuanya menyebabkan risiko bahaya yang dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu usaha-usaha pengamanan kerja di laboratorium harus ditangani secara serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium.

*B. /Organizing/ (Organisasi) *

Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja Laboratorium yang tugas dan wewenangnya dapat berupa :

1. menyusun garis besar pedoman keamanan kerja laboratorium

2. memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana- an keamanan kerja laboratorium

3. memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium

4. memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin laboratorium 5. mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu laboratorium

6. dan lain-lain.

Perlu juga dipikirkan kedudukan dan peran organisasi /Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007 5/ background image Manajemen keselamatan kerja profesi (PDS-Patklin) ataupun organisasi seminat (Patelki, HKKI) dalam kiprah organisasi keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium ini. Anggota organisasi profesi atau seminat yang terkait dengan kegiatan laboratorium dapat diangkat menjadi anggota komisi di tingkat daerah (wilayah) maupun tingkat pusat (nasional). Selain itu organisasi-organisasi profesi atau seminat tersebut dapat juga membentuk badan independen yang berfungsi sebagai lembaga penasehat atau Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Laboratorium.

*C. /Actuating/ (Pelaksanaan) *

Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja laboratorium sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas manajer untuk mengambil keputusan penyelesaiannya.

*D. /Controlling/ (Pengawasan) *

Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu :

a. adanya rencana

b. adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan.

Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam laboratorium perlu dibentuk pengawasan labora- torium yang tugasnya antara lain :

1. memantau dan mengarahkan secara berkala praktek- praktek laboratorium yang baik, benar dan aman

2. memastikan semua petugas laboratorium memahami cara- cara menghindari risiko bahaya dalam laboratorium

3. melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan. 4. mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja laboratorium

5. melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut

6. dan lain-lain.

*PENUTUP *

Proses manajemen keselamatan dan kesehatan kerja laboratorium seperti proses manajemen umumnya adalah penerapan berbagai fungsi manajemen, yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan pengawasan. Fungsi perencanaan meliputi perkiraan / peramalan, dilanjutkan dengan penetapan tujuan dan sasaran yang akan dicapai, menganalisa data, fakta dan informasi, merumuskan masalah serta menyusun program. Fungsi berikutnya adalah fungsi pelaksanaan yang mencakup pengorganisasian penempatan staf, pendanaan serta implemen- tasi program. Fungsi terakhir ialah fungsi pengawasan yang meliputi penataan dan evaluasi hasil kegiatan serta pengendalian. Walaupun secara teoritis perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dipisah-pisahkan, tetapi sebenarnya ketiga hal tersebut merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan saling terkait. Keputusan Analisis Dari siklus seperti tampak dalam diagram, kelihatan suatu proses manajemen merupakan siklus yang berkelanjutan. Bila menemui permasalahan, maka manajer yang bersangkutan akan menganalisis untuk mencari penyebab dan mencari cara pemecahan yang tepat. Kemudian dia membuat keputusan pemecahan permasalahan untuk dilaksanakan. Selanjutnya dilakukan pemantauan dan evaluasi hasil yang dicapai. Hasil evaluasi ini dibandingkan dengan perencanaan. Kalau ada penyimpangan, maka dilakukan perbaikan seperlunya. * *

*KEPUSTAKAAN *

1. Dalima DAW. Keselamatan Kerja di Laboratorium dan Lingkungan, Penataran Analis RS Pertamina, Jakarta, 1-14 Maret 1991.

2. Soemanto Imamkhasani. Keselamatan Kerja dalam Laboratorium Kimia, Penerbit PT. Gramedia, Jakarta, 1990.

3. Juli Soemarsono. Pengamanan Kerja dalam Laboratorium Klinik, Musyawarah Nasional I, Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia, Jakarta, April 1997.

4. Syukri Sahab MS. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Penerbit PT. Sumber Daya Manusia, Jakarta 1997. Pelaksanaan Masalah Evaluasi *Diagram : Siklus Manajemen * /Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007/ /6/

November 24, 2007 - Posted by | Artikel K3L (HSE) |

1 Comment »

  1. gak jelas bgt cih ?
    yg jelas donx !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

    Comment by gita | January 23, 2009


Leave a comment